Program Ekonomi

Program Wakaf Tunai merupakan inisiatif pemberdayaan ekonomi yang bertujuan menghadirkan kemandirian bagi yatim dan dhuafa melalui pengelolaan dana wakaf secara produktif dan berkelanjutan. Dana wakaf yang dihimpun tidak hanya disalurkan sebagai bantuan sesaat, tetapi dikelola menjadi aset dan usaha produktif yang mampu menghasilkan manfaat jangka panjang bagi para penerima manfaat.

Program Wakaf Tunai untuk Pemberdayaan Ekonomi Yatim dan Dhuafa

Melalui program ini, wakaf tunai diarahkan pada pengembangan sektor ekonomi seperti usaha mikro, pertanian, peternakan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan kewirausahaan bagi yatim dan dhuafa. Hasil dari pengelolaan wakaf digunakan untuk mendukung modal usaha, pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas ekonomi agar mereka mampu mandiri secara finansial dan memiliki penghidupan yang lebih layak.

Dengan pendekatan berbasis pemberdayaan, program ini diharapkan mampu mengubah penerima manfaat dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Wakaf tunai menjadi jembatan kebaikan yang terus mengalir manfaatnya, menumbuhkan harapan, menguatkan iman, serta menciptakan ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan menuju masyarakat yang sejahtera dan berdaya.